SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Agung Mulyono menyambut baik rencana pembentukan satgas antikekerasan seksual terhadap anak atau antipedofilia di Jatim.
Agung menyebut langkah itu menjadi bagian kerja perlindungan anak, seperti diamanatkan dalam Perda 2/2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Peraturan ini digedok DPRD Jatim 2014.
Sesuai perda itu, Pemprov Jatim wajib mendorong terwujudnya kabupaten/kota layak anak.
"Pemprov melalui dinas-dinas terkait harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi warga." katanya.
Menurut Agung, edukasi dan penyadaran masyarakat menjadi poin terpenting mencegah pedofilia.
Data menunjukkan, mayoritas pedofil (pelaku pedofilia) adalah orang-orang terdekat korban, sehingga kecil kemungkinan bisa diawasi orang lain.
"Langkah sosialisasi segera digalakkan sebelum kasus pedofilia meningkat. Tapi kalau sudah ada kasus, dicari betul pelakunya dan diproses," papar Agung kepada Surya, Rabu (15/4/2015).
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Surabaya : Perkuat Gerakan Penyadaran Cegah Pedofil
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/04/dprd-surabaya-perkuat-gerakan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Surabaya : Perkuat Gerakan Penyadaran Cegah Pedofil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Surabaya : Perkuat Gerakan Penyadaran Cegah Pedofil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar