SURYA Online, PEKANBARU – Seorang tersangka kasus perjudian dan kini menjadi tahanan kepolisian telah ditetapkan menjadi anggota legislatif.
Adalah Suroto (48) yang baru saja ditetapkan KPU Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, bersama 39 legislator lain yang berhasil menang pada Pileg 9 April lalu, Selasa (13/5/2014).
"Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor Bupati yang berada di Kecamatan Rengat Barat," kata Ketua KPU Indragiri Hulu, Muhammad Amin, Rabu.
Data hasil pleno menyebutkan, Suroto yang merupakan caleg Partai Hanura Daerah Pemilihan Indragiri Hulu II juga ditetapkan sebagai peserta pemenang pemilu dan berhak atas kursi legislatif.
Padahal, dari catatan kepolisian,Suroto merupakan tersangka kasus perjudian yang diamankan Kepolisian Resor Indragiri Hulu beberapa waktu lalu dan kini ditahan di sel Mapolres.
Suroto diamankan bersama belasan warga lainya ketika berjudi.
Kapolres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Aris Prasetyo Indaryanto mengatakan, Suroto diamankan bersama dengan 12 tersangka judi lainnya pada awal pekan pertama Mei 2014.
Ketika itu pelaku tengah bermain judi di Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku. (ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka Judi Ini Ditetapkan KPU Sebagai Anggota Legislatif
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/05/tersangka-judi-ini-ditetapkan-kpu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka Judi Ini Ditetapkan KPU Sebagai Anggota Legislatif
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka Judi Ini Ditetapkan KPU Sebagai Anggota Legislatif
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar