Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Penyanyi Eni Sagita

Written By Unknown on Selasa, 22 April 2014 | 12.43

SURYA Online, NGANJUK - Jika tidak ada penundaan lagi, persidangan kasus Eni Sagita bakal memasuki penuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) Lukas Rohman, SH bakal membacakan tuntutannya dalam persidangan di PN Nganjuk, Selasa (22/4/2014).

Pekan lalu jaksa penuntut umum Lukas Rohman masih belum siap dengan materi tuntutannya. Sehingga persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Pujo Laksono, SH ditunda seminggu lagi.

Jaksa Lukas Rohman menegaskan, meski telah ada kesepakatan perdamaian antara Eni Sagita dengan Nurbayan, terkait kelanjutan perkara pidana yang telah disidangkan tidak dapat dicabut.

Perdamaian yang telah disepakati antara Nurbayan dengan Eni Sagita hanya akan meringankan putusan majelis hakim.

Sementara Bambang Koco,SH pengacara Eni Sagita menjelaskan, dasar perdamaian kliennya dengan  Nurbayan karena sudah ada pemahaman dari kedua belah pihak.

Karena saat Eni Sagita membawakan lagu-lagu Nurbayan untuk memenuhi permintaan penggemarnya.

"Lagu yang dipermasalahkan dinyanyikan Mbak Eni karena ada request (permintaan) dari penggemar.

Masalah ini dianggap kekilafan bukan kesalahan. Atas dasar inilah Eni Sagita dan Nurbayan berdamai," jelasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Penyanyi Eni Sagita

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/04/hari-ini-jaksa-bacakan-tuntutan-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Penyanyi Eni Sagita

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Penyanyi Eni Sagita

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger