SURYA Online,SURABAYA - Dua pelaku dalam sindikat narkoba Tiongkok-Nigeria yang beroperasi di Indonesia terungkap.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan oleh petugas gabungan Bea Cukai, BNNP Jatim, Polda Jatim, Lanudal, POM AL dan PT Angkasa Pura.
Pertama yang tertangkap adalah LX, perempuan 27 tahun asal Hongkong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Dia datang dari Hongkong dengan penerbangan pesawat Cathay Pasific (CX-781).
"Perempuan ini sendirian, dan hanya membawa satu tas ransel warna hitam," kata Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jawa Timur, Oza Olivia, Senin (21/4/2014).
Gerak-geriknya mencurigakan, kemudian petugas berusaha memeriksa barang bawaannya.
Ternyata di dalam tas tersebut ada empat tas tangan yang bercampur dengan pakaian.
Di masing-masing tas tangan itu, ada dua bungkusan amplop coklat berisi sabu-sabu. Jadi, totalnya ada delapan amplop berisi sabu yang keseluruhan beratnya Rp 1,8 kilogram sabu-sabu.
Tersangka kemudian diserahkan ke BNN Jatim. Dan dari pengembangan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap F, pria 29 tahun asal Nigeria.
LX tugasnya hanya sebagai pengantar. Sedangkan, F bertugas untuk mengendalikan pengiriman sabu dari Hongkong menuju Indonesia.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sabu 1,8 Kilo Dimasukkan Tas Tangan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/04/sabu-18-kilo-dimasukkan-tas-tangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sabu 1,8 Kilo Dimasukkan Tas Tangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sabu 1,8 Kilo Dimasukkan Tas Tangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar