SURYA Online, SITUBONDO – Dua pelaku pencurian motor ditangkap warga saat beraksi di Jalan Raya Desa Mangaran, Situbondo, Senin (17/3/2014).
Adalah Saeri (35) warga Desa/Kecamatan Cermee, Bondowoso dan Rozi (35) warga Desa/Kecamatan Banyuglugur, kedua pelaku yang berhasil ditangkap.
Saat kejadian, keduanya akan mencuri motor milik seorang petani Desa Curah Jenuh, Kecamatan Panji.
Saat beraksi, sang pemilik motor mengetahuinya dan langsung berteriak maling.
Mendengar teriakan korban, puluhan warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk salah seorang pelaku.
Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke areal persawahan.
Meski sempat bersembunyi, pelaku kedua juga berhasil dibekuk anggota Resmob Polres Situbondo.
Kedua residivis ranmor tersebut langsung di bawa ke Mapolres Situbondo.
"Satu pelaku ditangkap massa dan satu pelaku lagi dibekuk anggota resmob," kata AKP Sunarto, Kasat Reskrim Polres Situbondo kepada SURYA Online, Senin (17/3/2014).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua sepeda motor yang dibawa pelaku.
"Kami curigai, pelaku ranmor itu terlibat aksi di beberapa lokasi di Situbondo," jelasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hendak Mencuri Motor, Dua Residivis Ditangkap Warga di Situbondo
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/03/hendak-mencuri-motor-dua-residivis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hendak Mencuri Motor, Dua Residivis Ditangkap Warga di Situbondo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hendak Mencuri Motor, Dua Residivis Ditangkap Warga di Situbondo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar