SURYA Online,SURABAYA - Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Jatim 2014-2019 oleh DPRD berjalan mulus.
Ini menyusul adanya persetujuan fraksi di DPRD Jatim terhadap Raperda RPJMD yang disampaikan Pemprov untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna tentang pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang RPJM, Kamis (27/3/2014) pagi.
Dari 10 fraksi yang ada di DPRD Jatim, sampai pukul 11.30, lima fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya. Yakni, Fraksi PKB, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKS.
Nah, dari lima fraksi tersebut semuanya menyatakan setuju Raperda RPJMD ditetapkan sebagai Perda RPJMD Provinsi Jatim 2014-2019.
Persetujuan kelima fraksi tersebut disampaikan oleh para juru bicaranya masing-masing.
Persetujuan PKB disampaikan Anisyah Syakur, persetujan Golkar ditegaskan Kodrat Sunyoto, Persetujuan Gerindra dituturkan Wike Herawati, persetujuan PAN dibacakan Sudono Sueb, dan Persetujuan PKS disampaikan Riyadh Rosyadi.
Saat ini, juru bicara Fraksi PKNU Subhan sedang menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Raperda tentang RPJM, dan menyatakan menyetujui Raperda ditetapkan sebagai Perda.
"Persetujuan Raperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda, disertai dengan sejumlah cacatan kritis. Nah, catatan kritis tersebut harus jadi perhatian serius oleh Pemprov, tegas Riyadh, juru bicara Fraksi PKS.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dewan Setujui Perda RPJMD Jatim 2014-2019
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/03/dewan-setujui-perda-rpjmd-jatim-2014.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dewan Setujui Perda RPJMD Jatim 2014-2019
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dewan Setujui Perda RPJMD Jatim 2014-2019
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar