Nasib Rokok Kretek Linting Tangan Memprihatinkan

Written By Unknown on Kamis, 27 Maret 2014 | 12.43

SURYA Online,JAKARTA - Industri rokok kecil dan menengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) meminta Pemerintah untuk mengambil langkah serius.

Hal ini terkait menyelamatkan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan mengacu kepada peta jalan (roadmap) industri hasil tembakau nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Perlindungan terhadap sektor SKT yang padat karya ini juga diamanatkan oleh Undang-Undang No.39/2007 tentang Cukai.

"Sejak tahun 2008, pangsa pasar dan ruang gerak industri SKT secara rata-rata semakin melemah, terutama sepanjang tahun 2013 dimana pertumbuhan ekonomi melambat karena tingginya angka inflasi yang disebabkan oleh naiknya berbagai harga bahan pokok sekaligus juga makin minimnya insentif pemerintah terhadap kebijakan cukai untuk produk SKT," kata Ketua Harian FORMASI, Heri Susianto di Malang, Jawa Timur.

Dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Kamis (27/3/2014) dijelaskan, penurunan yang terjadi pada volume industri SKT tersebut semakin dipicu oleh perubahan preferensi para perokok dewasa, yang beralih dari segmen SKT kepada segmen rokok lainnya.

"Akselerasi penurunan SKT semakin nyata, dimana data tahun 2012 menunjukan pangsa pasar SKT sebesar 26,1% dan untuk 2013 menurun menjadi 23,1% atau menunjukkan penurunan sekitar 12% dari keseluruhan segmen SKT. Hal tersebut menunjukan bahwa daya saing produk SKT semakin mengecil dibandingan dengan segmen rokok lainnya," ungkapnya.

Perlu dipahami bahwa industri SKT merupakan industri padat karya, menyerap ratusan ribu karyawan pelinting yang tersebar di berbagai pabrikan rokok sepanjang pulau Jawa.

Ratusan ribu karyawan pelinting yang terlibat langsung dalam produksi SKT menggantungkan hidup mereka di industri ini.

Ironisnya, regulasi di bidang cukai rokok yang ada saat ini semakin meng-kerdil-kan industri rokok segmen SKT secara nasional.

"Sebagai industri rokok padat karya maka pertumbuhan maupun penurunan pada segmen ini akan langsung berdampak pada jumlah tenaga kerja. Kita ingin SKT sebagai warisan produk asli bangsa tetap lestari dan dilindungi," ujarnya.

Untuk itu, imbuhnya, perlu komitmen dan keseriusan Pemerintah sesuai dengan Roadmap Industri Hasil Tembakau 2007-2020, dimana salah satu prioritas utamanya adalah melindungi industri tembakau padat karya. Jika tidak maka tidak mustahil SKT akan punah.

Ditegaskan, dampaknya sudah dapat diprediksi, yaitu ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat dalam produksi SKT akan terancam, baik pabrikan kecil, menengah sampai besar.

"Kenyataan hari ini, sudah banyak pabrikan menengah kecil yang gulung tikar," papar Heri.

Ia menambahkan bahwa industri SKT yang tersebar di berbagai kabupaten dan kotamadya di sepanjang pulau Jawa, juga dipercaya sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Pemerintah dalam menekan tingginya angka urbanisasi tenaga kerja.

"Berbagai pabrikan rokok yang tersebar telah menyerap ratusan ribu pelinting sigaret kretek tangan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan kami (para pabrikan rokok) kepada program pemerintah untuk menekan laju urbanisasi. Keberadaan pabrikan ini juga menjadi salah satu Penyangga Ekonomi Kerakyatan di negeri ini namun tragisnya Pemerintah kita justru lebih fokus pada penerimaan negara tanpa mempedulikan Dampak Sosial yang terjadi dibawah," ungkapnya.

Disisi lain yang mempunyai potensi besar dalam melemahkan industri SKT ini adalah kenaikan tarif cukai rokok yang terjadi setiap tahun, tanpa mempertimbangkan kendala dan dinamika industri SKT yang sangat rentan tergerus oleh segmen lainnya.

Hal tersebut dinilai sebagai salah satu aspek yang harus diperhatikan oleh pihak Pemerintah, dalam memberikan proteksi atau perlindungan terhadap industri SKT dengan berpegang kepada amanat Undang-Undang Cukai No. 39/2007 serta Roadmap Industri Hasil Tembakau nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

"Kenaikan tarif cukai rokok jelas akan menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk sigaret kretek tangan, dimana penurunan daya beli jelas mengancam kelangsungan jalannya industri SKT yang pengerjaan dan pengolahannya dilakukan sepenuhnya oleh tenaga manusia," paparnya.

Perlu diketahui bahwa jenis rokok kretek merupakan salah satu warisan produk asli Indonesia sejak pertengahan abad ke 18 atau sekitar 200 tahun yang lalu.

Dengan berjalannya waktu, rokok kretek telah mengalami berbagai evolusi. Saat ini rokok kretek terbagi menjadi dua kategori, yaitu Sigaret Kretek Tangan – atau SKT, yang pengerjaannya dilakukan sepenuhnya oleh tenaga manusia; dan Sigaret Kretek Mesin – atau SKM, yang pengerjaannya dilakukan melalui teknologi mesin.


Anda sedang membaca artikel tentang

Nasib Rokok Kretek Linting Tangan Memprihatinkan

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/03/nasib-rokok-kretek-linting-tangan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Nasib Rokok Kretek Linting Tangan Memprihatinkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Nasib Rokok Kretek Linting Tangan Memprihatinkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger