SURYA Online, SURABAYA - Pelajar yang menggunakan mobil ke sekolah, mengaku memang masih belum cukup umur untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Seperti yang dilakukan Alda Yunalvita, pelajar kelas 10 SMAN 2 Surabaya.
Alda mengaku masih berusia 16 tahun.
"Mau buat SIM umurnya belum cukup. Tahun ini memang rencananya mau buat SIM," kata Alda, Kamis (9/1/2014).
Alda mengatakan selama ini ia mengendarai mobil Honda Jazz AB 1634 RK berangkat sekolah.
"Tidak ada yang mengantar ke sekolah, mau naik motor tidak boleh sama papa," kata Alda.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelajar SMA : Saya Tidak Boleh Bawa Motor Sama Papa
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/01/pelajar-sma-saya-tidak-boleh-bawa-motor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelajar SMA : Saya Tidak Boleh Bawa Motor Sama Papa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelajar SMA : Saya Tidak Boleh Bawa Motor Sama Papa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar