Retribusi PBB Kabupaten Madiun Masih Nyantol Separoh

Written By Unknown on Kamis, 31 Oktober 2013 | 12.42

SURYA Online, MADIUN - Realisasi retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemkab Madiun Tahun 2013 masih nyantol separoh di kalangan Wajib Pajak (WP). Diduga, nyantolnya retribusi ini, karena kinerja para Camat masih setengah-setengah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak itu.

Pasalnya, hingga akhir Oktober 2013 ini, realisasi PBB masih 54,55 persen atau senilai Rp 6,4 miliar dari target perolehan PBB senilai Rp 11,74 miliar. Dari data ini, terdapat PBB yang nyantol di kalangan WP senilai Rp 5,33 miliar.

Padahal, seharusnya memasuki akhir Oktober atau awal Nopember 2013 itu, seharusnya target perolehan PBB itu sudah mencapai 70 sampai 80 persen dari target.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di internal Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemkab Madiun, data perolehan terendah ada di Kecamatan Dagangan dan Kecamatan Kebonsari. Dari 15 wilayah kecamatan di Kabupaten Madiun itu, rata-rata 13 kecamatan lainnya sudah merealisasikan antara 45 sampai 68,2 persen.

Sedangkan di Kecamatan Dagangan baru terealisasi 31,43 persen dari total target 608,65 juta atau terealisasi Rp 191,27 juta dengan tagihan yang masih nyantol Rp 417,38 juta. Sedangkan di Kecamatan Kebonsari baru terealisasi 30,7 persen dari target Rp 823, 46 juta atau terealisasi Rp 252,82 juta dengan sisa tagihan yang nyantol Rp 570,63 juta.

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemkab Madiun, Indra Setyawan mengakui jika target perolehan PBB itu terlambat jauh dari target yang ditetapkan. Kendati demikian, dirinya mengaku optimis, jika target itu akan dikerja di 2 bulan akhir Tahun 2013 ini.

"100 persen target PBB yang nyantol itu masih berada di Wajib Pajak (WP). Keterlambatan itu, karena SPPT baru selesai diberikan ke Pemkab Madiun Mei. Padahal, biasanya diberikan paling lambat Maret," terangnya kepada Surya, Kamis (31/10/2013).

Selain itu, Indra mengungkapkan jika tanggungan PBB itu, tidak hanya perolehan yang masih separoh itu. Pasalnya, PBB tahun-tahun sebelumnya juga masih ada kekurangan setoran yang mencapai Rp 600 juta selama 5 tahun terakhir. Hal itu, disebabkan wajib pajak tidak menempati tanah dan bangunan rumahnya lantaran berada di luar negeri dan luar kota.

"Kalau tagihan nyantol sisa-sisa tahun 2012 ke bawah sudah kami serahkan ke KPPT Pratama.
Kewajiban kami adalah mencapai target PBB Tahun 2013 karena tahun 2014, PBB akan dikelolah dan menjadi kewenangan Dinas Pendapatan Pemkab Madiun sepenuhnya," imbuhnya.

Sedangkan mengenai target PBB tahun 2014, saat dikelolah Dispenda sepenuhnya dirinya, tak akan menarget sampai Rp 11,74 miliar seperti Tahun 2013. Alasannya, saat dikelolah sendiri target itu hanya Rp 10 miliar atau 82,14 persen dari target Tahun 2013 saat dikelolah KPPT Pratama.

"Karena kalau dikelolah Dispenda sendiri jika target awalnya Rp 10 miliar di Tahun 2014, dengan realisasi Rp 7 miliar atau 67,8 persen sudah cukup baik," ucapnya.

Sementara mengenai pajak bangunan tower seluler yang selama ini mencapai Rp 800 juta per tahun, di tahun 2014 belum bisa memastikan kenaikan atau penurunannya. Alasannya, pajak bangunan tower seluler bergantung adanya bangunan tower seluler baru yang dibangun di lahan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.

"Kemungkinan tahun depan untuk pajak tower sama Rp 800 juta. Karena sekarang pajak tower baru terealisasi Rp 657 juta karena ada 2 penyedia jasa yang belum membayar kewajibannya. Janjinya akan dilunasi bulan depan," pungkasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Retribusi PBB Kabupaten Madiun Masih Nyantol Separoh

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/10/retribusi-pbb-kabupaten-madiun-masih.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Retribusi PBB Kabupaten Madiun Masih Nyantol Separoh

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Retribusi PBB Kabupaten Madiun Masih Nyantol Separoh

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger