Jumat, 29 Maret 2013 12:05 WIB | Dibaca: 40 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Ahmad Amru Muiz
Mereka mengadu ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur agar aksi sweeping tidak dilakukan demi kenyamanan penumpang.
Ketua YLPK Jatim, Said Sutomo mengatakan, ancaman sweeping yang akan dilakukan oleh anggota PPA saat ini menjadi pembicaraan para kru bus AKAP jalur Pantura.
Mereka merasa khawatir jika aksi tersebut betul dijalankan maka akan banyak merugikan kru bus dan penumpang.
"YLPK sendiri sudah mencoba memberikan pengertian pada kru Bus untuk tidak khawatir. Aksi sweeping anggota PPA dipastikan telah melanggar UU Perlindungan Konsumen," kata Said Sutomo kepada SURYA Online, Jumat (29/3/2013).
Oleh karena itu, dikatakan Said, YLPK telah meminta kru bus mencatat identitas pelaku sweeping bus AKAP jalur Pantura.
Dengan demikian berdasar identitas lengkap tersebut nantinya YLPK akan bisa memberi bantuan dan melangkah membawa kasus itu ke ranah hukum.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Bus AKAP Pantura Disweeping, YPLK Siap Berikan Bantuan Hukum
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/03/bus-akap-pantura-disweeping-yplk-siap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bus AKAP Pantura Disweeping, YPLK Siap Berikan Bantuan Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bus AKAP Pantura Disweeping, YPLK Siap Berikan Bantuan Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar