Bus AKAP Pantura Disweeping, YPLK Siap Berikan Bantuan Hukum

Written By Unknown on Jumat, 29 Maret 2013 | 12.42

Jumat, 29 Maret 2013 12:05 WIB | Dibaca: 40 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Ahmad Amru Muiz

SURYA Online, SURABAYA - Rencana aksi sweeping mulai tanggal 8 April 2013 oleh tim penegak hukum Paguyuban Pekerja Angkutan (PPA) terminal Tambak Osowilangun membuat kru bus AKAP Jalur Pantura resah.

Mereka mengadu ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur agar aksi sweeping tidak dilakukan demi kenyamanan penumpang.

Ketua YLPK Jatim, Said Sutomo mengatakan, ancaman sweeping yang akan dilakukan oleh anggota PPA saat ini menjadi pembicaraan para kru bus AKAP jalur Pantura.

Mereka merasa khawatir jika aksi tersebut betul dijalankan maka akan banyak merugikan kru bus dan penumpang.

"YLPK sendiri sudah mencoba memberikan pengertian pada kru Bus untuk tidak khawatir. Aksi sweeping anggota PPA dipastikan telah melanggar UU Perlindungan Konsumen," kata Said Sutomo kepada SURYA Online, Jumat (29/3/2013).

Oleh karena itu, dikatakan Said, YLPK telah meminta kru bus mencatat identitas pelaku sweeping bus AKAP jalur Pantura.

Dengan demikian berdasar identitas lengkap tersebut nantinya YLPK akan bisa memberi bantuan dan melangkah membawa kasus itu ke ranah hukum.

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/


Anda sedang membaca artikel tentang

Bus AKAP Pantura Disweeping, YPLK Siap Berikan Bantuan Hukum

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/03/bus-akap-pantura-disweeping-yplk-siap.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bus AKAP Pantura Disweeping, YPLK Siap Berikan Bantuan Hukum

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bus AKAP Pantura Disweeping, YPLK Siap Berikan Bantuan Hukum

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger