Jumat, 29 Maret 2013 11:38 WIB | Dibaca: 80 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Eben Haezer Panca
Dengan demikian, para pemilik kontainer yang hendak melakukan kegiatan ekspor semakin dimudahkan karena bisa membayar jaminan Estimasi Perkiraan Biaya (EPB) dari manapun melalui jaringan Perbankan.
Terkait kerjasama yang baru dibentuk bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, Kamis (28/3/2013), Billing Assistant Manager PT TPS, Adjie Roes mengatakan bahwa kerjasama itu adalah yang pertama kalinya dibentuk.
"Sebenarnya sudah ada beberapa bank yang juga ingin membentuk kerjasama ini dengan kami. Tapi Bank Jatim yang paling getol," kata Adjie.
Dia menjelaskan,lewat kerjasama itu Bank Jatim akan mengembangkan layanan e-Payment Container yang merupakan sistem pembayaran jaminan Estimasi Perkiraan Biaya (EPB).
"Estimasi Perkiraan Biaya adalah biaya per kontainer yang harus dibayar waktu masuk ke TPS. Itu disebut jaminan karena kalau dalam jangka waktu satu kali 24 jam kontainer tidak diambil, maka uangnya hangus. Nilainya tergantung, tapi rata-rata sekitar Rp 225 ribu per-kontainer," kata Adjie.
Adjie menambahkan, dengan adanya kerjasama ini, maka pemilik kontainer bisa membayar EPB lewat semua jaringan bank Jatim di mana saja, serta bisa membayarkannya melalui transfer online.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Kerjasama PT TPS Dengan Bank Jatim Permudah Eksportir
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/03/kerjasama-pt-tps-dengan-bank-jatim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kerjasama PT TPS Dengan Bank Jatim Permudah Eksportir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kerjasama PT TPS Dengan Bank Jatim Permudah Eksportir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar