Bupati Nganjuk Tak Takut Digugat

Written By Unknown on Rabu, 19 Desember 2012 | 12.42

Rabu, 19 Desember 2012 12:13 WIB | Dibaca: 52 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Mujib Anwar

SURYA Online, SURABAYA - Digugatnya hasil rekapitulasi suara Pemilukada Nganjuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) disikapi santai oleh pasangan incumbent Taufiqurrahman - Abdul Wachid Badrus.

Bupati Taufiq mempersilahkan pasangan lain yang tidak terima dengan hasil Pemilukada menempuh jalur hukum.

"Silahkan saja, kalau mereka (tim pasangan lain) melakukan itu (mengajukan gugatan)," tegasnya, kepada Surya, Rabu (19/12/2012), usai penyerahan DIPA dan DPA, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Namun bupati petahana itu menolak berkomentar lebih ketika ditanya terkait strategi yang dipakai menghadapi gugatan dan protes pasangan calon yang kalah dalam Pemilukada Nganjuk.

"Terkait itu, saya no comment," imbuhnya, sambil ngelonyor menuju mobil.

Sebelumnya, sepuluh orang pengacara dari pasangan cabup Siti Nurhayati dan cawabup Sumardi (SIMA) langsung berangkat ke Jakarta memasukkan gugatan ke MK. Ini dilakukan setelah rekapitulasi suara hasil Pemilukada di lakukan dan diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk, Selasa (18/12/2012).

Hasil rekapitulasi suara pemilukada Kabupaten Nganjuk menunjukkan pasangan incumbent Taufiqurrahman - Abdul Wachid Badrus unggul dari pasangan kandidat lain.

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/


Anda sedang membaca artikel tentang

Bupati Nganjuk Tak Takut Digugat

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2012/12/bupati-nganjuk-tak-takut-digugat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bupati Nganjuk Tak Takut Digugat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bupati Nganjuk Tak Takut Digugat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger