Ikut Tur Arema Sambil Beli Ganja

Written By Unknown on Sabtu, 24 November 2012 | 12.42

Sabtu, 24 November 2012 11:10 WIB | Dibaca: 230 | Editor: Suyanto | Reporter : Zainuddin

SURYA Online, MALANG - Tur Arema di sejumlah kota ternyata dimanfaatkan Samuji (31) warga Jalan Brantas, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu untuk mengembangkan bisnis ganja. Setiap kali ikut tur Arema, Samuji tidak pernah lupa membeli ganja dari suporter lain.

Bisnisnya dipastikan hancur setelah dia dibekuk Satreskoba Polres Malang Kota di rumah keluarganya di Desa Tawang Argo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (23/11/2012) pukul 21.00 WIB. Petugas menemukan ganja kering seberat 0,3 ons yang disimpan didalam lemari. Petugas juga menyita uang sebesar Rp 200 ribu dari hasil penjualan.

Terungkapnya bisnis haram Samuji bermula dari penangkapan YS (41), warga Perum Kebon Agung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu (21/11/2012) lalu. YS mengaku membeli ganja seberat 0,2 ons dari Samuji.

Awalnya Samuji koperatif saat petugas membekuknya. Bahkan Samuji tidak melawan saat petugas memborgol tangannya. Tapi Samuji langsung melarikan diri melalui pintu belakang saat petugas menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti (BB). "Tersangka melarikan diri dengan melalui jalan di persawahan. Dua petugas yang mengejar berhasil menangkap tersangka tidak jauh dari rumahnya," kata Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan, Sabtu (24/11/2012).

Samuji mengenal ganja saat ikut tur Arema di Jakarta pada 2011 lalu. Salah seorang suporter menawarkan ganja kering. Karena belum pernah menggunakan, awalnya Samuji menolak tawaran itu. Akhirnya dia mau membeli ganja yang ditawarkan suporter itu.

Sejak saat itu, Samuji tidak pernah lupa membeli ganja kering setiap ikut Arema Tur. Terakhir dia membeli ganja kering dari pengamen di Madura saat Singo Edan ujicoba dengan Madura United pada awal November 2012. Dia mendapat ganja seberat 0,5 ons. Ganja seberat 0,2 ons dijual pada YS, dan sisanya masih belum diedarkan. "Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun," tambahnya.m zainuddin
    

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/


Anda sedang membaca artikel tentang

Ikut Tur Arema Sambil Beli Ganja

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2012/11/ikut-tur-arema-sambil-beli-ganja.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ikut Tur Arema Sambil Beli Ganja

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ikut Tur Arema Sambil Beli Ganja

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger