SURYA.co.id|JEMBER - Soekarso, terpidana kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) mendatangi gedung DPRD Jember, Senin (13/4/2015).
Kedatangan Soekarso menarik perhatian, terutama dari kalangan wartawan.
Soekarso merupakan anggota dewan periode 2014 - 2019 yang telah dipecat oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Dari pantauan Surya, Soekarso datang ke gedung dewan didampingi sejumlah orang pendukung.
Ia mendatangi ruang fraksi Amanat Pembangunan (PAN dan PPP).
Belum ada keterangan dari Soekarso tujuan kedatangannya ke gedung dewan.
Ia masih menunggu bertemu pimpinan dewan. Di ruang fraksi, Soekarso ditemui oleh staf ahli dari PPP Sanusi M Fadila.
Soekarso divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Ia menjalani cuti bersyarat dan keluar dari Lapas Jember, Sabtu (11/4/2015).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Dipecat, Soekarso Datangi DPRD Jember
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/04/dipecat-soekarso-datangi-dprd-jember.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dipecat, Soekarso Datangi DPRD Jember
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dipecat, Soekarso Datangi DPRD Jember
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar