Asyani Serahkan Surat Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Protes

Written By Unknown on Senin, 16 Maret 2015 | 12.42

SURYA.co.id |SITUBONDO - Sidang lanjutan pembacaan putusan sela Majelis Hakim terhadap terdakwa nenek Asyanimendadak berubah gaduh.

Kegaduhan itu terjadi, setelah kuasa hukum terdakwa terkait munculnya surat penangguhan terhadap terdakwa Asyani.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana, akhirnya diskors untuk berkoordinasi dan mempertimbangkan surat yang diajukan terdakwa Asyani.

Kuasa hukum terdakwa Supriyono mengaku kecolongan dengan adanya surat penangguhan yang diserahkan terdakwa sendiri.

"Kecolongan ini bukan masalah benda, tapi lebih mahal ini kalau saya kehilangan 20 ekor sapi limosin karena ini menyangkut etika," ujar Supriyono kepada SURYA Online, Senin (16/3/2015).

Dengan ada persoalan ini, kata kuasa hukum asal Desa kilensari ini, dirinya dan tiga rekannya sepakat untuk melaporkan kasus ini ke komisi judisial dan pengawasan Mahkamah Agung.

"Ini kami siapkan surat penanguhan penahanan, kami terlambat karena menyiapkan surat ini," katanya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Asyani Serahkan Surat Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Protes

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/asyani-serahkan-surat-penangguhan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Asyani Serahkan Surat Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Protes

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Asyani Serahkan Surat Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Protes

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger