SURYA Online, MALANG - Dugaan adanya tarikan satu persen di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Malang dalam pembahasan APBD Kota Malang 2015 ditangani penyidik Polres Malang Kota.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penyidik memanggil tiga kepala SKPD di lingkungan Pemkot Malang untuk diklarifikasi masalah tersebut, Senin (1/12/2014).
Ketiga pejabat yang dipanggil yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Jarot Edi Sulistiyono, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kusnadi dan Dinas Komunikasi dan Informasi, Tri Widyani.
Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni membenarkan pemanggilan tiga pejabat Pemkot Malang tersebut. Tetapi Nunung tidak tahu detail masalah apa pemanggilan ketiga pejabat Pemkot Malang itu.
"Iya, ada pemanggilan pejabat Pemkot Malang. Sekarang sedang dimintai keterangan di ruang Reskrim. Saya kurang tahu pemeriksaannya terkait masalah apa," kata Nunung.
Setiap SKPD di lingkungan Pemkot Malang dikabarkan harus membayar 1 persen dari anggaran yang diterimanya di APBD 2015. Tarikan satu persen itu atas perintah Wali Kota Malang, M Anton, dengan alasan untuk meloloskan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2015.
Informasi yang diperoleh dari sumber di lingkungan Pemkot Malang, menyebutkan, tarikan satu persen dari anggaran 2015 di tiap SKPD dilakukan, Selasa (4/11/2014). Ketika itu, DPRD Kota Malang sedang melakukan rapat paripurna pengesahan KUAPPAS.
Tarikan satu persen dari anggaran di tiap SKPD itu, berdalih untuk meloloskan pembahasan KUAPPAS karena DPRD Kota Malang meminta Rp 9 miliar untuk pengesahan KUAPPAS Kota Malang 2015.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Periksa Tarikan 1 Persen SKPD
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/12/polisi-periksa-tarikan-1-persen-skpd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Periksa Tarikan 1 Persen SKPD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Periksa Tarikan 1 Persen SKPD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar