SURYA Online, MALANG - Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Malang, Budiono memaparkan proses pengajuan data peserta Ujian Nasional (UN) tahun depan berbeda dari tahun sebelumnya.
Ia mengatakan, apabila tahun lalu Dinas Pendidikan yang mengajukan data peserta UN tahun depan adalah sekolah masing-masing.
Perubahan ini disebabkan data siswa sudah terkoneksi dengan sistem online, yakni Dapodik Kemendikbud.
Prosesnya hampir sama seperti penerimaan siswa baru beberapa waktu lalu.
"Kalau sekolah salah memasukan data siswa, maka data selanjutnya akan salah juga," paparnya.
Oleh karena itu data tersebut harus divalidasi kembali, baik oleh sekolah ataupun oleh Dinas Pendidikan Kota Malang.
Proses verifikasi dari Dindik Kota Malang ini bertujuan untuk mengatur lokasi pelaksanaan UN, dan penyediaan soal UN.
Sebelumnya, Dindik Kota Malang menghimbau agar seluruh sekolah segera menyerahkan data peserta UN karena data itu harus divalidasi kembali.
Proses validasi ini memakan waktu dua hingga tiga hari per sekolah.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengajuan Data Peserta Ujian Nasional Tahun Depan Berbeda
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/12/pengajuan-data-peserta-ujian-nasional.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengajuan Data Peserta Ujian Nasional Tahun Depan Berbeda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengajuan Data Peserta Ujian Nasional Tahun Depan Berbeda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar