SURYA Online, MALANG - Komisi C DPRD Kota Malang mempersoalkan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan perumahan Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang, yang dilakukan Pemkot Malang.
Masalahnya, fasilitas umum (fasum) di perumahan itu belum diserahkan ke Pemkot Malang.
Sedangkan, biaya pemasangan lampu PJU menggunakan dana APBD Kota Malang 2014.
Anggota komisi C DPRD Kota Malang, Afdol Fauza mengatakan, pemasangan lampu PJU dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2014 sebesar Rp 10 miliar.
Tetapi, dalam PAK tidak disebutkan lokasi pemasangan lampu PJU.
"Ternyata dipasang di kawasan perumahan Madyopuro. Seharusnya tidak boleh, karena fasum di perumahan itu belum diserahkan ke Pemkot Malang," kata Fauza saat mengecek pemasangan lampu di perumahan Madyopuro, Jumat (19/12/2014).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Dewan Persoalkan Pemasangan Lampu PJU di Perumahan Madyopuro
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/12/dewan-persoalkan-pemasangan-lampu-pju.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dewan Persoalkan Pemasangan Lampu PJU di Perumahan Madyopuro
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dewan Persoalkan Pemasangan Lampu PJU di Perumahan Madyopuro
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar