PN Surabaya Overload, Sidang Perampokan Digelar di Ruang Anak

Written By Unknown on Sabtu, 01 November 2014 | 12.43

SURYA Online, SURABAYA - Tingginya perkara yang masuk tidak sebanding dengan ruang sidang yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Alhasil, proses persidangan di PN jalan Arjuno Surabaya itu pun terkesan semrawut.

Sejak Januari sampai pertengahan Oktober 2014, terhitung ada 24.241 sidang yang digelar. Terdiri dari 15.518 sidang perkara pidana dan 8.723 sidang perkara perdata.

Dalam perkara pidana yang disidangkan itu, rinciannya ada 14.442 pidana biasa, 93 pidana singkat, 983 pidana cepat.

Sedangkan sidang perdata, terdiri dari 7.677 gugatan dan 1.046 permohonan.

"Jumlah itu termasuk perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Namun, belum termasuk sidang tilang yang setiap minggu mencapai kisaran 3.000 sampai 4.000 perkara," ungkap Soedi Wibowo, Wakil Panitera PN Surabaya.

Dengan jumlah perkara sebanyak itu, gedung pengadilan di jalan Arjuno hanya memiliki sembilan ruang sidang.

Padahal untuk pengadilan sekelas ini, standarnya harus memiliki 18 - 20 ruang sidang.

Akibat keterbatasan ruang, sidang harus bergiliran untuk menggunakan ruangan.

Akibat kondisi tersebut, hampir setiap hari suasana gedung PN selalu penuh dengan atrean. Jaksa, saksi, terdakwa yang hendak sidang pun harus mengantre.

Begitu banyak sidang yang dijadwal dalam sehari, namun tidak menjamin semua persidangan bisa digelar hari itu.

Tak jarang ada sidang yang dibatalkan sidang karena sudah keburu petang, dan terdakwa harus segera dikembalikan ke lapas atau rutan, tempatnya ditahan.

Sudah menjadi pemandangan umum di PN sehari-hari ada puluhan atau bahkan ratusan orang duduk bergerombol di sepanjang koridor.

Untuk mengatasi banyaknya antrean sidang, pihak PN memberdayakan semua ruangan yang dimiliki.

Tidak jarang ruang sidang anak yang sejatinya merupakan ruang khusus untuk menyidangkan terdakwa di bawah umur harus dikorbankan untuk sidang perkara pidana umum.

"Daripada ditunda, di sini juga tidak apa-apa," ujar seorang jaksa yang sedang mengantre di ruang sidang anak.

Pemandangan yanng lumrah terjadi di dalam ruang sidang anak PN Surabaya, sedang ada sidang kasus pencurian.

Sedangkan jaksa yang sedang mengantre bersama terdakwa dan beberapa saksinya itu, bakal menyidangkan perkara perampokan.

Upaya lain adalah menjadwal sidang sesuai dengan jenis perkara.

Dalam seminggu, sidang perkara pidana dan perdata hanya berlangsung empat hari. Yaitu, Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis.

Hari Jumat dimanfaatkan untuk sidang perkara tilang. Sementara Sabtu dan Minggu libur.

Ketua PN Surabaya, Herry Supriyono mengakui kondisi tersebut. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran sejumlah upaya yang dilakukan juga belum membuahkan hasil.

"Kami juga sudah berupaya untuk melakukan sesuatu untuk mengatasi persoalan ini," jawabnya.

Hal lain yang dilakukan, adalah mengajukan pembangunan gedung. Namun, hingga sekarang juga belum bisa terealisasi.

Memang sempat disetujui oleh pusat, namun anggarannya tepaksa dikembalikan karena tidak cukup. (ufi)

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Anda sedang membaca artikel tentang

PN Surabaya Overload, Sidang Perampokan Digelar di Ruang Anak

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/11/pn-surabaya-overload-sidang-perampokan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PN Surabaya Overload, Sidang Perampokan Digelar di Ruang Anak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PN Surabaya Overload, Sidang Perampokan Digelar di Ruang Anak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger