SURYA Online, MALANG - Proses pembongkaran kotak suara di 196 TPS untuk mengambil formulir C, C1, C2, C7, dan AT khusus sebagai bukti sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai dilakukan KPU Kota Malang.
Rencananya, KPU Kota Malang akan membawa berkas fomulir itu ke Jakarta, Senin (11/8/2014).
Sekarang, KPU Kota Malang masih menggandakan bukti formulir tersebut.
"Bukti fomulir akan kami bawa ke Jakarta hari ini. Saya yang akan berangkat ke Jakarta," kata Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husain.
Dikatakannya, bukti formulir yang akan dibawa ke Jakarta digandakan sebanyak tujuh kali.
Penggandaan formulir tersebut untuk keperluan sidang gugatan pilpres di MK.
"Nanti bukti tersebut diserahkan ke MK, KPU pusat, dan penggugat," ujarnya.
Ia menjelaskan, data paling banyak yang diminta oleh tim penggugat (Prabowo-Hatta) di Kota Malang, yaitu, soal pengguna data pemilih khusus tambahan (DPKTb).
Tim Prabowo Hatta menilai DPKTb di Kota Malang terlalu besar mecapai 12.000 pemilih.
Hal itu dianggap menguntungkan calon pasangan presiden dan wakil presiden Jokowi-JK.
Dari 196 TPS yang dibongkar, jumlah TPS yang dibongkar terkait kejanggalan DPKTb sebanyak 140 TPS.
Sebelumnya, KPU Kota Malang membongkar kotak suara di 196 tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan Kota Malang, Minggu (10/8/2014).
Pembongkaran kotak suara itu untuk mengambil formulir C, C1, C2, C7, dan AT khusus sebagai bukti sidang gugatan pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini, KPU Kota Malang Kirim Bukti Sidang Gugatan Pilpres ke MK
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/08/hari-ini-kpu-kota-malang-kirim-bukti.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini, KPU Kota Malang Kirim Bukti Sidang Gugatan Pilpres ke MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini, KPU Kota Malang Kirim Bukti Sidang Gugatan Pilpres ke MK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar