SURYA Online, SURABAYA - Lanjutan proses rekapitulasi hasil suara pemilihan Presiden (Pilpres) KPU Surabaya kembali terhambat, Kamis (17/7/2014).
Ini setelah agenda pembacaan hasil rekapitulasi bertubi-tubi diinterupsi saksi dari Capres/Cawapres pasangan nomor urut satu.
"Pembacaan hasil rekapitulasi setidaknya tidak dibacakan dahulu sebelum rekomendasi Panwaslu ditindaklanjuti KPU dahulu," kata Achmad Zakaria, saksi dari Capres/Cawapres Prabowo/Hatta di KPU Surabaya, Kamis (17/7/2014).
Dijelaskan Zakaria, soal rekomendasi Panwaslu terkait temuan kejanggalan di 136 TPS di 24 Kecamatan hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya.
Artinya, belum diketahui kebenaran dari temuan kejanggalan yang direkomendasi Panwaslu Surabaya.
"Untuk itulah, KPU harus memberi penjelasan dan kesimpulan atas temuan tersebut. Kita tidak bisa menyetujui hasil rekapitulasi yang masih belum ada tindak lanjut dari temuan Panwaslu," ucap Zakaria.
Sementara, Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan, KPU sudah memproses rekomendasi dari Panwaslu.
Nantinya, hasil rekomendasi tersebut akan dibuat berita acara tersendiri.
"Untuk itu, sudah tidak ada persoalan. Dan pembacaan hasil Rekapitulasi suara Pilpres bisa dilanjutkan," tutur Robiyan.
Saat ini, KPU Surabaya sedang membacakan hasil rekapitulasi suara Pilpres di Kota Surabaya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rekapitulasi Hasil Suara Pilpres KPU Surabaya Kembali Hujan Interupsi
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/07/rekapitulasi-hasil-suara-pilpres-kpu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rekapitulasi Hasil Suara Pilpres KPU Surabaya Kembali Hujan Interupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rekapitulasi Hasil Suara Pilpres KPU Surabaya Kembali Hujan Interupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar