ICMI Apresiasi KPK soal Hadi Poernomo

Written By Unknown on Selasa, 22 April 2014 | 12.43

SURYA Online, JAKARTA - Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof Nanat Fatah Natsir, mengapresiasi langkah KPK yang menetapkan mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo, sebagai tersangka dalam kasus restitusi pajak BCA.

"Penetapan tersangka itu menunjukkan bahwa KPK bekerja secara optimal. Rakyat harus optimistis KPK dibawah kepemimpinan Abraham Samad tidak akan pandang bulu memberantas korupsi," kata Natsir dihubungi, di Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan KPK harus terus melanjutkan pengusutan kasus tersebut dan menunjukkan bahwa pengusutan berjalan secara objektif dan profesional.

Poernomo ditetapkan sebagai tersangka kasus restitusi pajak BCA tepat pada hari dia pensiun sebagai Ketua BPK. Dia disangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang saat menjabat Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004.

Sebagai direktur jenderal pajak, dia menerbitkan surat keberatan pajak nihil (SKPN) PT Bank BCA Tbk pada 2004 yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp375 miliar.

PT Bank BCA mengajukan surat keberatan pajak kepada Direktorat Pajak Penghasilan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 17 Juli 2003 karena memiliki nilai kredit bermasalah sebesar Rp5,7 triliun.

Pada 13 Maret 2004, direktur pajak penghasilan mengirim surat kepada Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo tentang hasil telaah terhadap surat keberatan pajak PT Bank BCA dengan kesimpulan menolak permohonan keberatan wajib pajak BCA.

Namun, satu hari sebelum jatuh tempo untuk memberikan keputusan final terhadap surat keberatan pajak BCA, yaitu pada 18 Juli 2004, Poernomo memerintahkan direktur PPH melalui nota dinas untuk mengubah kesimpulan telaah.

Nota dinas dari Poernomo mengubah hasil telaah terhadap surat keberatan pajak PT BCA menjadi menerima surat keberatan itu.

"Saudara HP mengabaikan fakta bahwa materi keberatan pajak yang sama juga diajukan bank-bank lain, tapi ditolak. Dalam kasus BCA, surat keberatan pajaknya diterima," kata Ketua KPK, Abraham Samad. (ant)


Anda sedang membaca artikel tentang

ICMI Apresiasi KPK soal Hadi Poernomo

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/04/icmi-apresiasi-kpk-soal-hadi-poernomo.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

ICMI Apresiasi KPK soal Hadi Poernomo

namun jangan lupa untuk meletakkan link

ICMI Apresiasi KPK soal Hadi Poernomo

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger