1.056 Lembar Surat Suara di Lumajang Rusak

Written By Unknown on Jumat, 21 Maret 2014 | 12.43

SURYA Online, LUMAJANG - Sebanyak 1.056 lembar surat suara untuk Pemilu Legislatif (pileg) di Kabupaten Lumajang rusak, sehingga tidak bisa digunakan 9 April mendatang.
   
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, dan DPRD Lumajang sudah selesai, Selasa (18/3/2014).

"Total surat suara yang rusak sebanyak 1.056 lembar," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang, Yuyun Baharita, Jumat (21/3/2014),

Rinciannya, surat suara DPRD Lumajang yang rusak sebanyak 499 lembar, surat suara DPD sebanyak 311 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 73 lembar, dan DPRD Jatim sebanyak 173 lembar.

Surat suara DPRD Lumajang yang rusak tersebar di lima daerah pemilihan (dapil).

"Kerusakan surat suara tersebut bervariasi antara lain karena sobek, terkena noda, dan pemotongan surat suara dari percetakan tidak simetris," lanjut Yuyun.

Seluruh surat suara yang dikategorikan rusak itu dikumpulkan dan dipisahkan dengan yang lain

KPU Lumajang sudah melaporkan jumlah surat suara yang rusak tersebut kepada KPU Pusat dan KPU Jatim juga mendapat tembusan.

Diharapkan, pengganti surat suara rusak tersebut dapat diterima KPU setempat dalam waktu dekat. (ant)


Anda sedang membaca artikel tentang

1.056 Lembar Surat Suara di Lumajang Rusak

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/03/1056-lembar-surat-suara-di-lumajang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

1.056 Lembar Surat Suara di Lumajang Rusak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

1.056 Lembar Surat Suara di Lumajang Rusak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger