SURYA Online, BANGKALAN - Sedikitnya 250 knalpot brong dan 200 ban sepeda motor hasil Operasi Zebra 28 November hingga 11 Desember 2013 dimusnahkan di lapangan Mapolres Bangkalan, Sabtu (21/12/2013).
Ratusan knalpot dengan suara nyaring itu dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bangunan dengan menggunakan mesin pemotong besi. Sementara ban motor yg tidak sesuai ukuran standar langsung dibakar.
"Barang bukti berupa knalpot brong dan ban ukuran kecil ini hasil kegiatan Operasi Zebra yang digelar selama 14 hari, 28 November hingga 11 Desember," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono.
Dalam Operasi Zebra itu, sebanyak 1.473 unit sepeda motor yang diamankan jajaran Satlantas Polres Bangkalan karena tidak melengkapi surat dan standarisasi kendaraan bermotor. Termasuk di antaranya menggunakan knalpot brong dan ban ukuran kecil.
"Kendati Operasi Zebra telah usai, namun kami tetap akan menindak jika di kemudian hari masih ditemukan kendaraan memakai knalpot brong. Itu sangat meresahkan," pungkas AKBP Sulistijono didampingi jajaran Forpimda Kabupaten Bangkalan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Bangkalan Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/12/polres-bangkalan-musnahkan-ratusan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Bangkalan Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Bangkalan Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar