SURYA Online, SURABAYA - Linmas (Lindungan Masyarakat) rencananya akan digabung dengan Satpol PP karena dinilai memiliki tugas yang sama.
Hal ini juga seiring dengan keluarnya PP Nomor 6 tahun 2010 dan Permendagri Nomor 40 tahun 2011 tentang struktur organisasi Linmas dan Satpol PP.
Kepala Kesbanglinmaspol Pemkot Surabaya, Soemarno mengatakan, pihaknya bisa menerima rencana tersebut.
Namun, penggabungan tersebut harus melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai penjabaran dari PP dan Permendagri.
"Sepanjang belum ada Perda penggabungan Linmas ke Satpol PP maka rencana tersebut belum bisa dilakukan," kata Soemarno dalam hearing di DPRD Surabaya, Senin (16/12/2013).
Dijelaskan Soemarno, jumlah anggota Linmas di Kota Surabaya saat ini mencapai sekitar 41.000 orang.
Umumnya mereka tersebar dan berada di setiap kelurahan. Dengan jumlah yang cukup besar tersebut kalau dilakukan perubahan organisasi membutuhkan aturan dan kemanisme yang jelas.
Disamping itu, Linmas sebagai pelaksana tugas penanggulangan bencana harus diperhatikan.
Jika nantinya Linmas digabung ke Satpol PP apakah tugas penanganan bencana di Kota Surabaya tetap diserahkan kepada mereka atau tidak.
Apabila tugas penanganan bencana bukan lagi menjadi tugas Linmas maka pelaksana penanggulangan bencana siapa yang menjalankan.
"Persoalan ini harus dicari solusi dan telaahnya secara mendalam," tutur Soemarno.
Anda sedang membaca artikel tentang
Linmas Akan Digabung Dengan Satpol PP
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/12/linmas-akan-digabung-dengan-satpol-pp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Linmas Akan Digabung Dengan Satpol PP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Linmas Akan Digabung Dengan Satpol PP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar