surya/didik mashudi
Alat berat merobohkan bangunan toko di Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (18/12/2013).
SURYA Online, KEDIRI - Eksekusi diwarnai merobohkan bangunan toko yang ada di kawasan Pasar Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (18/12/2013).
Bangunan toko itu sebelumnya dikuasai oleh H Romli. Kasus sengketa ini telah mendapatkan kekuatan hukum tetap sehingga dieksekusi paksa juru sita Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Sebelum eksekusi dilakukan seluruh isi toko dikosongkan. Kemudian alat berat beckhoe merobohkan tembok dan bangunannya.
Ratusan masyarakat menyaksikan eksekusi yang mendapat pengamanan puluhan personel kepolisian. Proses eksekusi masih berlangsung.
Juru sita PN Kota Kediri Alpayana Widi bersama pemohon Mbok Kasih ikut memantau.
Anda sedang membaca artikel tentang
Eksekusi Robohkan Toko di Pasar Bawang
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/12/eksekusi-robohkan-toko-di-pasar-bawang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Eksekusi Robohkan Toko di Pasar Bawang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Eksekusi Robohkan Toko di Pasar Bawang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar