SURYA Online, SITUBONDO - Sedikitnya tiga orang narapidana yang menjalani masa hukuman di rumah tahanan (Rutan) Situbondo, mendapat remisi khusus di hari raya Natal tahun 2013.
Ketiga napi yang mendapat keringanan masa kurungan itu, mereka terlibat kasus penganiayaan dan pencurian.
"Remisi yang diberikan masing masing pengurangan satu bulan," kata Hari Winarca saat dihubungi Surya Online, (Rabu (25/12/2013).
Remisi khusus akan diberikan dengan perbagai pertimbangan, diantaranya para napi harus memiliki kelakuan yang selama menjalani masa pembinaan.
"Itu syarat utama bagi napi yang dapat remisi khusus," pungkasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
3 Napi Rutan Situbondo dapat Remisi Natal
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/12/3-napi-rutan-situbondo-dapat-remisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
3 Napi Rutan Situbondo dapat Remisi Natal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
3 Napi Rutan Situbondo dapat Remisi Natal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar