Polres Bangkalan Berangus Balap Liar Suramadu

Written By Unknown on Minggu, 24 November 2013 | 12.42

SURYA Online, BANGKALAN - Jalan akses menuju Suramadu sisi Madura yang kerap dijadikan ajang balap motor liar diberangus jajaran Polres Bangkalan, Minggu (24/11/2013) pukul 01.30 WIB.

Aksi balap motor yang dilakukan di jalur sisi timur atau jalur menuju Surabaya itu tak hanya melibatkan motor asal Bangkalan saja. Namun motor dari Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo juga berdatangan.

Pantuan Surya Online, sejak pukul 00.00 WIB, puluhan pemuda duduk di atas motor berjejer membentuk gerombolan di pinggir jalan hingga sepanjang kurang lebih 5 Km. Mereka  membentuk gerombolan berdasarkan jenis motor, Suzuki Satria, Mega Pro, Vixon, hingga CB. Adu cepat pun digolongkan berdasarkan jenis motor.

Petugas yang terdiri dari Satlantas, Satintel, Satreskrim Polres Bangkalan, dan Satuan Polisi Militer terpaksa menutup jalur sisi barat di perempatan Desa Petapan. Sehingga semua kendaraan dari arah Surabaya menumpuk.

Sementara sejumlah petugas mulai menghalau dari pintu masuk akses Suramadu. Langkah tersebut terbukti efektif. Semua pelaku balap liar digiring perlahan memasuki perempatan yang di situ sudah menunggu puluhan petugas untuk memeriksa kelengakapan motor.

"Dikhawatirkan, mereka malah lari menggunakan jalur berlawanan. Maka itu kami tutup sementara jalur ke arah Bangkalan," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono di lokasi.

Ia menjelaskan, aksi balap liar tersebut sangat meresahkan masyarakat terutama para pengguna jalan di akses Suramadu sisi Madura.

"Setiap malam Minggu selalu ramai. Mereka tak hanya dari sini melainkan juga dari Gresik dan Sidoarjo," jelasnya.

Sulistiyono menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sweeping balap liar yang digelar di akses Suramadu dan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

"Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus melakukan pemantauan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatlantas AKP Yusis Budi Krismanto menyampaikan, jumlah sepeda motor yang berhasil diamankan dari balap liar ini sebanyak 55 kendaraan. Dengan rincian tanpa STNK 27 unit dan tidak melengkapi standar kendaraan sebanyak 28 unit.

"Tanpa spion, menggunakan ban kecil dan memakai knalpot brong juga kami amankan selain mereka yang tidak melengkapi surat kendaraan,"  ujarnya.

Ia menambahkan, pemilik motor diwajibkan membawa STNK dan kelengkapan standar kendaraan untuk mengambil kendaraannya di Mapolres Bangkalan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Bangkalan Berangus Balap Liar Suramadu

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/11/polres-bangkalan-berangus-balap-liar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Bangkalan Berangus Balap Liar Suramadu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Bangkalan Berangus Balap Liar Suramadu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger