SURYA Online, SURABAYA - DPRD Surabaya melantik Toni Tamatompol sebagai anggota DPRD Surabaya menggantikan Immanuel Frederik Lumoindong, Selasa (19/11/2013) tepat pukul 11.00 WIB.
Pelantikan anggota DPRD Surabaya baru dilakukan dalam rapat paripurna Istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud.
Sekretaris DPRD Surabaya, Afghani Wardhana dalam pembacaan berita acara pelantikan menyebutkan, pelaksanaan pelantikan terhadap Toni Tamatompol didasarkan atas SK Gubernur Jawa Timur nomor Gubernur Jatim nomor 171.436/471/011/2013 tertanggal 1 November 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Surabaya.
"Berdasar SK Gubernur Jatim tersebut acara pelantikan dilaksanakan DPRD Surabaya," kata Afghani Wardhana dalam rapat paripurna Istimewa, Selasa (19/11/2013).
Dalam pelantikan, Ketua DPRD Surabaya Mochammad Machmud mengambil sumpah jabatan Toni Tamatompol sebagai anggota DPRD Surabaya.
Pelantikan sendiri hanya berlangsung sekitar 15 menit saja. Tidak ada sambutan dari Ketua DPRD maupun dari Walikota Surabaya layaknya pelantikan PAW anggota DPRD seperti biasa.
Setelah pelantikan langsung dilakukan acara pembacaan doa.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelantikan PAW Toni Tamatompol Hanya Berlangsung 15 Menit
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/11/pelantikan-paw-toni-tamatompol-hanya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelantikan PAW Toni Tamatompol Hanya Berlangsung 15 Menit
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelantikan PAW Toni Tamatompol Hanya Berlangsung 15 Menit
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar