SURYA Online, ANKARA - Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan reformasi politik yang penting, termasuk di antaranya adalah mencabut larangan berkerudung bagi kaum Muslimah dan memperkuat hak-hak kaum Kurdi, Senin (30/9/2013) waktu setempat.
Langkah itu diberlakukan saat banyak kritik menyebut Erdogan mengislamkan negara sekuler dan ketika kaum Kurdi mendesak proses perdamaian yang sulit dan menuntut hak-hak mereka.
Dalam pidatonya, Erdogan mengatakan perempuan pegawai negeri bisa diperkenankan memakai kerudung dan yang pria boleh memanjangkan jenggot, suatu pertanda sebagai orang Muslim.
Namun larangan memakai jilbab masih diberlakukan untuk profesi hakim, penuntut umum, polisi dan petugas militer.
"Pembatasan ini melanggar hak kerja, kebebasan berkeyakinan dan beragama," kata Erdogan.
Pada kesempatan yang sama, Perdana Menteri juga menghapus pembatasan pemakaian bahasa Kurdi, dan mengizinkan pemakaian bahasa itu di sekolah swasta dan membolehkan para kandidat pemilihan untuk berkampanye dalam bahasa Kurdi.
Erdogan menyebut reformasi ini sebagai "saat bersejarah, suatu langkah penting."
Kontroversi soal jilbab sudah berlangsung lama dalam persaingan antara kelompok konservatif keagamaan dari partai berlandaskan Islam Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di kubu Erdogan yang jumlahnya banyak dengan kelompok oposisi yang sekuler. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
Turki Cabut Larangan Berkerudung
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/10/turki-cabut-larangan-berkerudung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Turki Cabut Larangan Berkerudung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Turki Cabut Larangan Berkerudung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar