SURYA Online, SURABAYA - Kebiasaan Bimo Marianto Prakoso (30), warga Ketintang Wiyata I Surabaya menyimpan ganja di dalam bungkus rokok mengantarkannya ke penjara.
Bapak satu anak ini ditangkap anggota Polsek Genteng ketika berada di tempat kerjanya.
Dia sehari-hari bekerja sebagai sales minuman di kompleks Pasar Atum Mal Surabaya.
"Dari tangan tersangka ini, petugas mengamankan tiga linting ganja di dalam bungkus rokoknya. Sebagain lainnya sudah dikonsumsi olehnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Arief Suharto, Jumat (11/10/2013).
"Dan setelah digeledah di rumahnya, juga ditemukan beberapa daun ganja yang belum dilinting. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan. Dan penyidik masih berupaya mengembangkan perkara ini," imbuh Arief.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah cukup lama mengonsumsi barang haram itu.
Dia mengaku biasa mendapat barang dari seorang pria berinisial YM asal Madura.
Tersangka juga mengakui bahwa dirinya biasa menyimpan lintingan ganja di dalam bungkus rokok.
Sambil kerja, ganja itu dikonsumsinya beberapa kali dengan dalih untuk menambah semangat dan stanima kerjanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pria Ini Simpan Ganja di Bungkus Rokok untuk Bekal Kerja
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/10/pria-ini-simpan-ganja-di-bungkus-rokok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pria Ini Simpan Ganja di Bungkus Rokok untuk Bekal Kerja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pria Ini Simpan Ganja di Bungkus Rokok untuk Bekal Kerja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar