SURYA Online, NUNUKAN – Lima Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalion Infanteri (Yonif) 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa Palembang di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia, Selasa (24/9/2013).
Komandan Kompi Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP) Pos Gabungan Seimenggaris Kabupaten Nunukan, Lettu Inf Abas S di Nunukan, Rabu (25/9/2013) mengatakan, kelima WNI tersebut merupakan pelintas batas antara Kecamatan Seimenggaris Indonesia dengan Serudung Malaysia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian.
Pelaku telah lama diintai karena seringkali melintasi wilayah perbatasan, sehingga pihaknya menempatkan personil untuk melakukan pemantauan.
Awalnya, kelima pelaku sedang nongkrong dan makan bakso di rumah warga bernama Mustafa sambil ditanya oleh aparat Satgas Pamtas.
Tiba-tiba, salah seorang dari mereka meninggalkan rumah tersebut dengan sepeda motor.
Anggota Satgas Pamtas yang curiga pun mengikutinya dan menemukannya di Kampung Dayak tepatnya di KM 10 Kanduangan.
Saat diperiksa, ditemukan satu paket sabu-sabu terhadap pelaku bernama Hendra (35) asal Sebakis Kecamatan Seimenggaris.
Kelima pelaku akan diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Nunukan untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku masing-masing Hendra (35), Faisal (23), Masnur (24), Thomas (15) dan Herianto (20).
WNI yang ditangkap itu adalah karyawan PT Sebakis Inti Lestari (SIL) sebuah perkebunan kelapa sawit di Sebakis. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
Lima WNI Selundupkan Sabu-Sabu Dari Malaysia
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/lima-wni-selundupkan-sabu-sabu-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lima WNI Selundupkan Sabu-Sabu Dari Malaysia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lima WNI Selundupkan Sabu-Sabu Dari Malaysia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar