Berkas Putusan Djaja Suparman Setebal 300 Halaman

Written By Unknown on Kamis, 26 September 2013 | 12.43

SURYA Online, SURABAYA - Putusan kasus dugaan ruislag tanah Kodam V/Brawijaya dengan kerugian sebesar Rp 13,664 miliar, yang menjerat Mantan Pangdam V/Brawijaya Letjen (purn) Djaja Suparman digelar di Pengadilan Militer Tinggi III (Dilmilti) Surabaya, Kamis (26/9/2013).

Putusan digelar cukup lama karena putusan yang harus dibaca setebal 300 halaman.

Dalam sidang yang digelar pukul 10.30 WIB, majelis hakim yang diketuai Letjen TNI Hidayat Manao menjelaskan, proses sidang memang memakan waktu lama karena berkas putusan cukup tebal.

"Ini akan memakan waktu lama," katanya dalam sidang, Rabu (26/9/2013).

Diuraikan, dalam berkas setebal 300 halaman itu, juga memuat surat dakwaan dari Oditur militer Tinggi dan putusan sela.

Untuk menghemat waktu, dia menawarkan agar dakwaan dan putusan sela tidak dibacakan, tapi langsung masuk amar putusan.

Ini disetujui oleh Oditur Militer Tinggi, Letjen TNI Sumartono dan terdakwa. "Kami langsung masuk ke amar putusan saja," ujarnya.

Berkas putusan dibacakan secara bergantian oleh Majelis Hakim dan anggota Laksdia TNI Sinoeng Harjanti dan Marsdia TNI Bambang Aribowo.

Kemungkinan sidang akan berakhir sore hari.

Djaja diadili karena dianggap mengkorupsi dana ganti rugi tanah Kodam Brawijaya dari PT CNMP senilai Rp 13,6 miliar ketika dia menjadi Pangdam V/ Brawijaya pada 1997 - 1998.

Tanah yang berlokasi di Kelurahan Dukuh Menanggal Surabaya itu akan dipakai sebagai jalan tol simpang susun Waru – Tanjung Perak.


Anda sedang membaca artikel tentang

Berkas Putusan Djaja Suparman Setebal 300 Halaman

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/berkas-putusan-djaja-suparman-setebal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Berkas Putusan Djaja Suparman Setebal 300 Halaman

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Berkas Putusan Djaja Suparman Setebal 300 Halaman

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger