SURYA Online, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menyosialisasikan himbauan Bupati Tuban terkait penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa, Minggu (7/7/2013) dini hari.
Sosialisasi ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah tempat hiburan di Kota Tuban.
Mulanya, sosialisasi dilakukan tempat Karaoke di wilayah barat kota Tuban. Setelah itu polisi bergerak perlahan ke timur memasuki tempat hiburan di sekitarnya.
"Selain menyosialisasikan himbauan ini, kami juga memeriksa para pengunjung dengan sasaran senjata tajam, obat-obatan terlarang, pemeriksaan identitas para pengunjung serta para karyawan," kata AKP Yani Susilo, Kasat Shabara Polres Tuban yang memimpin kegiatan razia itu, Minggu dini hari.
Dalam razia ini, petugas tidak menangkap atau mencurigai satu orang pun yang membawa narkoba atau senjata tajam saat melakukan penggeledahan.
Yani mengatakan razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman sebelum bulan puasa.
"Kami juga menempel himbuan peraturan Bupati Tuban agar para pemilik tempat hiburan malam sebelum pelaksanaan puasa," tuturnya.
Sekedar diketahui, Bupati Tuban Fathul Huda melarang seluruh tempat hiburan serta pasar malam buka selama bulan ramadan.
Kabag Humas dan Media Pemerintah Kabupaten Tuban Sulistyadi mengatakan larangan ini berlaku 24 jam hingga 30 hari selama pelaksanaan bulan puasa.
"Kami sudah memberitahu seluruh camat, jika pada bulan puasa nanti mereka dilarang mengeluarkan izin untuk mengadakan pasar malam," tutur Sulistyadi, Kamis (5/7/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Sosialisasi Ramadan di Tuban Diwarnai Razia Tempat Hiburan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/sosialisasi-ramadan-di-tuban-diwarnai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sosialisasi Ramadan di Tuban Diwarnai Razia Tempat Hiburan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sosialisasi Ramadan di Tuban Diwarnai Razia Tempat Hiburan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar