SURYA Online, SURABAYA - DPRD Surabaya akan tetap melantik pergantian antar waktu (PAW) Musyafak Rouf.
Rencananya, pelantikan M Syaifi sebagai pengganti Musyafak Rouf akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Surabaya, Jumat (2/8/2013).
Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud mengatakan, pelantikan PAW Musyafak Rouf telah diputuskan dalam rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD.
Disamping itu, pelantikan tersebut merupakan perintah dari Gubernur Jawa Timur dalam SK yang telah diterbitkan.
"Justru DPRD bisa salah jika tidak melaksanakan perintah dari Gubernur Jatim untuk melaksanakan pelantikan PAW itu," kata Machmud, Rabu (31/7/2013).
Apabila Musyafak Rouf ingin membatalkan pelantikan PAW, dikatakan Machmud, sebaiknya Musyafak meminta pembatalan ke Gubernur Jawa Timur yang mengeluarkan SK PAW tersebut.
Hal itu bisa dilakukan Musyafak sebelum dilaksanakannya pelantikan PAW.
"Jika Gubernur membatalkan SK PAW tentu DPRD juga akan mengikuti pembatalan tersebut," ucap Machmud.
Mengenai ancaman gugatan dari Musyafak Rouf terhadap Ketua DPRD, menurut Machmud, itu salah alamat.
Seharusnya gugatan tersebut dialamatkan ke Gubernur Jawa Timur. Dan DPRD akan melapor ke Gubernur jika digugat karena telah melaksanakan perintahnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Surabaya Tetap Lantik PAW Musyafak Rouf
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/dprd-surabaya-tetap-lantik-paw-musyafak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Surabaya Tetap Lantik PAW Musyafak Rouf
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Surabaya Tetap Lantik PAW Musyafak Rouf
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar