Bermain Judi di Rumah, Mantan Kades di Tuban Diamankan Polisi

Written By Unknown on Selasa, 16 Juli 2013 | 12.43

SURYA Online, TUBAN - Sidan Margono (53), mantan Kepala Desa Kedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditangkap polisi di rumahnya karena kepergok bermain judi, Selasa (16/7/2013) pagi.

Dalam penggrebekan tersebut, Sidan ditangkap bersama tetangganya, Suyudi (55). Dari tangan mereka polisi mengamankan uang Rp 250.000, serta satu set kartu domino.

"Di rumah tersangka sebenarnya ada beberapa orang lagi yang saat itu bermain judi, namun begitu kami datang mereka berhasil melarikan diri," tutur AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban, Selasa (16/7/2013) pagi.

Wahyu mengatakan, Suyudi dan Sidan merupakan residivis kasus serupa. Suyudi sudah dua kali masuk penjara karena tertangkap bermain judi, dan Sidan sudah tiga kali masuk penjara karena bermain judi.

"Mereka ternyata tidak kapok dengan masih bermain judi kembali," kata Wahyu.

Selain mengamankan dua residivis judi ini, polisi juga mengamankan seorang pengedar togel pada hari itu.

Dia adalah Darsuki (62), warga desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Jawa Timur.


Anda sedang membaca artikel tentang

Bermain Judi di Rumah, Mantan Kades di Tuban Diamankan Polisi

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/bermain-judi-di-rumah-mantan-kades-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bermain Judi di Rumah, Mantan Kades di Tuban Diamankan Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bermain Judi di Rumah, Mantan Kades di Tuban Diamankan Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger