Bawa SS, Penyanyi Dangdut Diringkus Polisi

Written By Unknown on Rabu, 31 Juli 2013 | 12.43

SURYA Online, PONOROGO - Seorang penyanyi dangdut, Etik Siti Sunarsih (43) warga Dusun Brajan, Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Madiun.

Pasalnya, perempuan yang kondang sebagai artis dari kampung ke kampung dan panggung ke panggung ini, kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,1 gram.

Diduga, selain digunakan sendiri, sabu-sabu itu juga bakal dijual ke orang lain. Pasalnya, saat ditangkap membawa sabu-sabu itu, tersangka berada di dalam kamar Hotel Rachmad Jati, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Edy Ryanto mengatakan selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan sebuah pipet kaca berisi sisa sabu, seperangkat alat hisap (bong), 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah sedotan kecil, 2 buah sedotan panjang dan pendek, serta sebuah Hand Phone (HP) milik tersangka.

"Penangkapan tersangka itu bersifat penggerebekan karena di lokasi hotel masih ada sisa sabu-sabu yang digunakan tersangka," terangnya kepada Surya Online, Rabu (31/7/2013).

Selain itu, Edy menegaskan jika tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat 1 Jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kasus ini tetap kami kembangkan. Kami yakin ada pemasok barang haram itu ke tersangka," pungkasnya.

Kini, tersangka dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Madiun guna penyelidikan lebih lanjut.


Anda sedang membaca artikel tentang

Bawa SS, Penyanyi Dangdut Diringkus Polisi

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/bawa-ss-penyanyi-dangdut-diringkus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bawa SS, Penyanyi Dangdut Diringkus Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bawa SS, Penyanyi Dangdut Diringkus Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger