Polisi Tak Segan Tindak Peserta Kampanye yang Langgar Lalu Lintas

Written By Unknown on Minggu, 05 Mei 2013 | 12.42

Minggu, 5 Mei 2013 12:26 WIB | Dibaca: 12 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Haorrahman

SURYA Online, SURABAYA - Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Sabilul Alif menyatakan, pihaknya akan menindak tegas bagi peserta kampanye/rapat umum yang melanggar peraturan lalu lintas.

Ini disebabkan, kecenderungan massa, sering melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, berbocengan tiga, dan menggunakan knalpot yang tidak semestinya.

"Kami akan lakukan penindakan jika terdapat peserta yang melanggar peraturan lalu lintas," kata Alif, Minggu (5/5/2013).

Selain itu, Alif menyatakan, peserta kampanye tidak boleh mengendarai mobil pickup atau truk terbuka, yang digunakan untuk mengangkut massa.

"Kendaraan terbuka dilarang digunakan untuk mengangkut manusia, kami akan menindak jika terdapat hal itu," kata mantan Kasatlantas Polresta Medan itu.

Alif menjelaskan pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan melakukan patroli bersinggungan secara simultan di seputaran rumah-rumah calon dalam Pilkada.

"Kami juga melakukan tindakan preventif, dengan melakukan pendekatan dialogis, kepada tim sukses, untuk ikut menjadi pelopor tertib lalu lintas, dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas," tambah mantan Kepala SPKT Polda Jatim itu.

Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Tak Segan Tindak Peserta Kampanye yang Langgar Lalu Lintas

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/05/polisi-tak-segan-tindak-peserta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Tak Segan Tindak Peserta Kampanye yang Langgar Lalu Lintas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Tak Segan Tindak Peserta Kampanye yang Langgar Lalu Lintas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger