Selasa, 12 Februari 2013 12:18 WIB | Dibaca: 44 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : David Yohanes
surya/david yohannes
Warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Malang membawa papan berisi pasal pencurian, Selasa (12/2/2013).
Warga yang baru tiba, dengan tertib menuju jalan Mapolsek Dampit. Mereka membawa sebuah papan warna merah, berisi pasal tentang pencurian pohon.
Papan tersebut dibetangkan sebagai bentuk protes terhadap polisi.
"Kami menduga polisi akan melepas pelaku penebangan pohon. Ini kami tunjukan aturan agar polisi tidak main-main," ujar salah satu warga.
Tidak ada polisi yang khusus menjaga aksi warga ini. Dari areal parkir, warga menuju Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Seorang polisi piket menyambut mereka dengan ramah. Warga duduk secara tertib, memenuhi area SPK.
Sementara tiga orang perwakilan warga diminta berdialog dengan Kapolsek Dampit, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Endro Susetyo.
Turut dalam dialog tersebut Kepala Desa Pamotan dan Camat Dampit.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Pamotan Di Polsek Dampit Bertambah Banyak
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/02/warga-pamotan-di-polsek-dampit.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Pamotan Di Polsek Dampit Bertambah Banyak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Pamotan Di Polsek Dampit Bertambah Banyak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar