foto:antara
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.
Dekrit itu menyebut perubahan nama PNA menjadi "Negara Palestina" akan dilakukan di semua dokumen resmi, pada stempel dan tanda seluruh lembaga pemerintah. Perubahan itu juga akan ditampilkan pada lambang Palestina, kata WAFA.
Abas juga mengatakan dia mengubah jabatannya menjadi presiden negara Palestina. Stempel pos, medali, surat perintah dan kepala surat pemerintah Palestina juga akan disesuaikan dengan perubahan nama baru itu.
Penerbitan dekrit tersebut merupakan langkah konkret pertama pemimpin Palestina setelah Majelis Umum PBB menetapkan Otoritas Palestina sebagai negara pengamat bukan anggota pada November 2012.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Mahmoud Abbas Tetapkan Perubahan Negara Palestina
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/01/mahmoud-abbas-tetapkan-perubahan-negara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mahmoud Abbas Tetapkan Perubahan Negara Palestina
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mahmoud Abbas Tetapkan Perubahan Negara Palestina
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar