Rabu, 26 Desember 2012 11:15 WIB | Dibaca: 134 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Adrianus Adhi
surya/adrianus adhi
Suasana pemusnahan barang bukti Sabu di halaman Mapolda Jatim, Rabu (26/12/2012) pagi.
Pemusnahan ini dilakukan menggunakan mesin incenerator atau mesin pemusnah sabu. Beberapa pejabat juga turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto, Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Inwar Ibrahim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib serta pejabat lain dari Kejaksaan Tinggi(Kejati) Jatim, Bea Cukai Juanda dan Pengadilan Negeri Surabaya.
Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto mengatakan sabu ini merupakan hasil sitaan dari Nasir (33), penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya, Minggu (4/6/2012). Kala itu, petugas gabungan mendapati Nasir membawa ratusan sabu dalam kopernya.
"Setelah kami merampungkan berkas pemeriksaan, sesuai prosedur barang bukti sabu ini dimusnahkan," kata Andi di Mapolda Jatim, Rabu.
Andi menambahkan 16,1 gram dari sejumlah sabu itu telah disimpan untuk dijadikan barang bukti di persidangan nanti. Ia mengungkapkan sabu yang dimusnahkan ini berbentuk kristal.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2012/12/polda-jatim-musnahkan-sabu-senilai-rp2.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar