PT TBK Tak Tahu TKW Terusir di Hongkong

Written By Unknown on Sabtu, 27 Oktober 2012 | 12.42

Sabtu, 27 Oktober 2012 12:19 WIB | Dibaca: 39 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Zainuddin

SURYA Online, MALANG - PT Tritama Bina Karya (TBK) belum mendengar kabar pengusiran Umayyah binti Katijah, salah satu Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Malang yang bekerja di Hongkong. Baik Umayyah maupun keluarganya juga belum konfirmasi soal pengusiran itu.

Tapi staf PT TBK, Mukhtar tidak dapat memastikan Umayyah masih menggunakan jasa PT TBK atau tidak. Sebagaimana dilansir Tribun Batam, Umayyah diberangkatkan oleh Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Tri Tama Bina Karya Malang sekitar 4 tahun lalu.


Menurut Mukhtar, perusahaan hanya mengikat kontrak TKW selama dua tahun. Setelah masa kontrak itu berakhir, TKW bebas memilih agen lain, meskipun masih tetap bertahan di Hongkong. "Kalau memang Umayyah masih menggunakan PT TBK, perlu ada konfirmasi dari keluarga. Kami tidak dapat mengira-ngira dia masih menggunakan PT TBK atau tidak," kata Mukhtar, Sabtu (27/10/2012).

Setiap bulannya PT TBK memberangkatkan antara 10-20 orang TKW ke Hongkong. Sayangnya Mukhtar tidak mengungkap total TKW yang berangkat ke Hongkong melalui TBK. Menurutnya dari total TKW yang berangkat melalui PT TBK, hanya sekitar 10 persen yang mau memperpanjang kontraknya. "Sebagian memilih pulang, sebagaian langsung berurusan dengan KJRI, dan sebagian lagi ganti agen," tambahnya.

Diakuinya perusahaan tidak mengetahui semua masalah yang dialami TKW. Biasanya perusahaan baru tahu setelah TKW tersebut atau keluarganya menginformasikan. Dalam kasus Umayyah ini, pihaknya belum mendapat informasi dari Umayyah maupun keluarganya.

Sampai saat ini pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang belum bisa dikonfirmasi. Saat Surya Online menghubungi, Plt Disnaker Kota Malang, Wahyu Santoso tidak mengangkat ponselnya.

Sementara itu Umayyah diusir oleh majikannya, Jonathan, Jumat (26/10/2012) pukul 23.00 malam waktu setempat. Pengusiran paksa ini dilakukan setelah Jonathan menuduh Umayyah memukul anaknya yang masih balita.

Jonathan juga tidak memberikan hak Umayyah sebagaimana yang dijanjikan. Seharusnya Umayyah mendapat gaji 3.700 dolar Hongkong  (sekitar Rp 4,6  juta) per bulan. Setelah pengusiran itu, seharusnya Jonathan memberi tiket pesawat pulang senilai 2.000 dolar Hongkong (setara Rp 2,5juta) dan uang lemburnya. Saat pengusiran dilakukan, Umayyah hanya mendapat uang 920 dolar Hongkong (Rp 1,2 juta). Umayyah mengaku sangat sedih karena petugas agen tidak ada yang bisa dihubungi.

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/


Anda sedang membaca artikel tentang

PT TBK Tak Tahu TKW Terusir di Hongkong

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2012/10/pt-tbk-tak-tahu-tkw-terusir-di-hongkong.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PT TBK Tak Tahu TKW Terusir di Hongkong

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PT TBK Tak Tahu TKW Terusir di Hongkong

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger