SURYA.co.id | PANGANDARAN - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya serius dalam menangani kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) di PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
"Kami serius menangani persoalan perbudakan di Benjina. Meski ABK bukan warga negara kita, tapi itu terjadi di wilayah negara kita," ujar Susi, Sabtu (4/4/2015).
Dia menambahkan penanganan kasus yang terjadi di Benjina merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan perusahaan perikanan di Tanah Air.
Dalam temuan sementara hasil investigasi diketahui ABK yang dipekerjakan PT PBR yang berasal dari Myanmar dan Kamboja itu, bekerja 22 jam setiap hari.
Sebelumnya, Menteri Susi sudah mengeluarkan kebijakan larangan pengiriman hasil ikan milik PT PBR termasuk pasar ekspor.
Menteri Susi juga juga meminta seluruh operasional kapal tangkap milik PBR dihentikan.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Menteri Susi : Pemerintah Serius Tangani Perbudakan WNA di Benjina
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/04/menteri-susi-pemerintah-serius-tangani.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menteri Susi : Pemerintah Serius Tangani Perbudakan WNA di Benjina
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menteri Susi : Pemerintah Serius Tangani Perbudakan WNA di Benjina
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar