SURYA.co.id | TUAL - Sebanyak 319 WNA yang dievakuasi oleh Tim Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual Kementerian Kelautan dan Perikanan dan TNI AL dari Benjina, Kepulauan Aru ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual, masih menunggu proses deportasi.
Ratusan warga asing asal sejumlah negara ASEAN itu mendapat pengawalan aparat dan juga tim medis dan aparat TNI AL serta Polres Maluku Tenggara, Minggu (5/4/2015).
Mereka dievakuasi dari perusahaan Pusaka Benjina Resources (PBR) ke PPN Tual, Jumat (3/4/2015) dengan menggunakan enam kapal ikan yang dikawal oleh dua kapal patroli, yakni KM Hiu Macan milik PSDKP Tual dan KRI Pulau Rangga 711 milik TNI AL.
319 WNA tersebut berasal dari Myanmar sebanyak 253 orang, Kamboja 58 orang, dan Laos 8 orang.
Mereka dievakuasi ke PPN Tual karena diduga telah menjadi korban perbudakan oleh PBR di Benjina, Provinsi Maluku.
Anda sedang membaca artikel tentang
319 WNA Korban Perbudakan di Benjina Maluku, Tunggu Proses Deportasi
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/04/319-wna-korban-perbudakan-di-benjina.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
319 WNA Korban Perbudakan di Benjina Maluku, Tunggu Proses Deportasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
319 WNA Korban Perbudakan di Benjina Maluku, Tunggu Proses Deportasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar