SURYA.co.id|PAMEKASAN – Untuk menuntaskan kasus perseteruan antara massa Gerakan Santri dan Pemuda Rahmatan Lil Alamin (Gasper) Pamekasan dengan pengurus masjid Ridwan, Pamekasan, digelar pertemuan bersama di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (30/3/2015) malam.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam, dipandu Dr Zahid, dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam (LP2SI), Pamekasan.
Dari pertemuan itu, diperoleh kesepakatan, ke depan pihak masjid Ridwan tidak akan mendatangkan penceramah yang dianggap mengundang keresahan bagi masyakat.
Sementara permintaan agar masjid Ridwan tidak merelay atau meneruskan siaran radio Rodja, tidak masalah dan tetap diperbolehkan, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang diatur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Namun saat kesepakatan ini dibacakan, Ketua Gasper Pamekasan, Matkur Rozak dan beberapa anggotanya meninggalkan ruang pertemuan, karena tidak terima atas pernyataan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol (Inf) Mawardi, yang meminta Matkur Rozak ke luar dari acara pertemuan.
Sebab pada pertemuan yang dihadiri sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam (FOKUS), Forum Musyawarah Ulama (FMU) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asyari, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan beberapa pejabat Pemkab Pamekasan, Matkur Rozak dinilai tidak menghargai ulama.
Sebelum Matkur Rozak ke luar, Matkur menuntut pihak masjid Ridwan, tidak merelay atau menruskan siaran radio Rodja dan tidak mendatangkan penceramah yang dinilai memiliki catatan hitam.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ulama Pamekasan, Mediasi Penyelesian Konflik Gasper vs Masjid Ridwan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/ulama-pamekasan-mediasi-penyelesian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ulama Pamekasan, Mediasi Penyelesian Konflik Gasper vs Masjid Ridwan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ulama Pamekasan, Mediasi Penyelesian Konflik Gasper vs Masjid Ridwan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar