Sidang Nenek Asyani Dipantau Komisi Yudisial

Written By Unknown on Kamis, 26 Maret 2015 | 12.43

SURYA.co.id |SITUBONDO - Sidang kasus pencurian kayu jati dengan agenda pemeriksaan saksi kuasa hukum terdakwa nenek Asyani alias Buk Muaris (63) warga Perumahan Banjir, Desa/Kecamatan Jatibanteng, menjadi perhatian Komisi Yudisial Jawa Timur.

Dua anggota Komisi Yudisial memantau langsung sidang lanjutan yang diketua Majelis Hakim I kadek Dedy Arcana.

"Ada dua staf Komisi Yudisial yang turun mengikuti sidang di PN," ujar Fathor Rahman, anggota PMII Cabang Situbondo, Kamis (26/3/2015).

Kedangan tim Komisi Yudisial berdasarkan surat pengurus PMII Cabang Situbondo pada tanggal 13 Maret 2015.

Salah satu poin adalah dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran, martabat serta prlaku hakim.

Komisi Yudisial mempunyai tugas melakukan pemantauan dan pengawasan prilaku hakim.

Saksi yang dihadirkan bukan tujuh orang, melainkan 8 orang saksi.

Mereka adalah tiga terdakwa kasus pencurian kayu jati, Cipto, Abdus Salam dan Ruslan.

Selain itu, kuasa hukum nenek Asyani menghadirkan Mistiyana anak Asyani dan Abdus Sykur, menantunya.

Serta Mistahar, Kepala Dusun Secangan, Mattahar dan Armi, yang tidak lain tetangga nenek Asyani.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Anda sedang membaca artikel tentang

Sidang Nenek Asyani Dipantau Komisi Yudisial

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/sidang-nenek-asyani-dipantau-komisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sidang Nenek Asyani Dipantau Komisi Yudisial

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sidang Nenek Asyani Dipantau Komisi Yudisial

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger