Rp 30 Miliar Untuk Tata Pemukiman Kumuh di Kota Malang

Written By Unknown on Jumat, 13 Maret 2015 | 12.42

SURYA.co.id | MALANG - Pemkot Malang mendapatkan bantuan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 30 miliar pada 2015 untuk penataan pemukiman kumuh di Kota Malang.

Direktur Pengembangan Pemukiman Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Hadi Sucahyono menyatakan dana bantuan itu akan dikelola sendiri oleh Pemkot Malang.

"Bantuan anggaran dari pemerintah pusat Rp 30 miliar, khusus untuk penataan pemukiman kumuh. Anggarannya dikelola sendiri oleh Pemkot Malang," kata Hadi usai bertemu Wali Kota Malang, M Anton, di Balai Kota Malang, Jumat (13/3/2015).

Dikatakannya, anggaran itu untuk pembangunan fisik di pemukiman kumuh.

Di antaranya untuk memperbaiki jalan lingkungan, drainase, persampahan, sanitasi dan air minum.

"Ini program nasional, Kota Malang terpilih untuk melaksanakan program itu. Anggaran skala nasional untuk penataan pemukiman kumuh Rp 3 triliun dengan luasan total 70 hektar," ujarnya.

Ia meminta Pemkot Malang segera menentukan lokasi kawasan kumuh yang akan ditata. Anggaran tersebut harus terserap 2015 ini juga.

"Kami berharap Pemkot tidak bertele-tele melaksanakan program itu. Karena kalau tidak terserap tahun ini, anggarannya akan kembali ke pemerintah pusat," katanya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Anda sedang membaca artikel tentang

Rp 30 Miliar Untuk Tata Pemukiman Kumuh di Kota Malang

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/rp-30-miliar-untuk-tata-pemukiman-kumuh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rp 30 Miliar Untuk Tata Pemukiman Kumuh di Kota Malang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rp 30 Miliar Untuk Tata Pemukiman Kumuh di Kota Malang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger