SURYA.co.id |SURABAYA - Polres Tanjung Perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi melalui Pelabuhan Tanjung Perak.
Diduga barang haram ini akan dikirim ke Kalimantan Timur (Kaltim) dari Aceh.
Saat ini Polres Tanjung Perak akan merilis penggagalan sabu dan pil ekstasi tersebut.
Sejumlah barang bukti (BB) yang disita dari tersangka sudah dibeber di Mapolres Tanjung Perak, Selasa (10/3/2015).
Rencananya rilis sabu dan pil ekstasi ini akan dipimpin oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf pukul 10.30 WIB tadi.
Sampai sekarang Anas Yusuf masih belum tiba di Mapolres.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyeludupan 2,1 Kg Sabu
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/polres-tanjung-perak-gagalkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyeludupan 2,1 Kg Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyeludupan 2,1 Kg Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar