SURYA.co.id|LUMAJANG - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri Lumajang, Senin (23/3/2015).
Mereka menuntut agar Ngatmanu (70) dari tahanan.
Aksi tersebut merupakan aksi solidaritas terhadap warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono yang didakwa mencuri 2,5 kilogram kedelai.
"Kami harapkan majelis hakim membuat keputusan seadil-adilnya. Jangan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Bebaskan Pak Ngatmanu," ujar M Hariyadi, Ketua PMII Cabang Lumajang.
Aksi tersebut mendapat penjagaan ketat dari petugas gabungan yakni dari Polres Lumajang dan Satpol PP.
Aksi demonstrasi itu sempat diwarnai kericuhan. Mahasiswa terlihat aksi saling dorong dengan petugas.
Petugas juga sempat mendorong mahasiswa menjauh dari pintu masuk PN Lumajang. Seorang pendemo mengalami memar di dahinya.
Anda sedang membaca artikel tentang
PMII Lumajang Demo,Tuntut Kakek Pencuri Kedelai 2,5 Kg Dibebaskan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/pmii-lumajang-demotuntut-kakek-pencuri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PMII Lumajang Demo,Tuntut Kakek Pencuri Kedelai 2,5 Kg Dibebaskan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PMII Lumajang Demo,Tuntut Kakek Pencuri Kedelai 2,5 Kg Dibebaskan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar