Nenek Asyani Menangis Histeris Dihadapan Majelis Hakim

Written By Unknown on Kamis, 12 Maret 2015 | 12.42

SURYA.co.id |SITUBONDO - Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa Asyani alias yang didakwa mencuri tujuh batang kayu jati mendadak gaduh.

Perempuan berusia 63 tahun asal Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng, menangis histeris setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan pledoi atau replik yang dibacakan kuasa hukum terdakwa sebelumnya.

"Mulea agi kule pak, ( pulangkan saya pak, Red)," kata Asyani merengek di hadapan majelis hakim yang diketuai Kadek Dedy Arcana, Kamis (12/3/2015).

Kuasa hukum terdakwa Supriyono berusaha menenangkan terdakwa.

Setelah terdakwa mereda, Majelis Hakim akhinya menutup jalan sidang dan menunda sidang pada tanggal 16 Maret 2015 dengan agenda sidang putusan sela Majelis Hakim.

Diberitakan sebelumnya, Aksi solidaritas terhadap Asyani alias bu Muaris, terdakwa kasus pencurian tujuh batang kayu jati, terus berdatangan.

Kali ini, puluhan aktivis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, melakukan aksi unjuk rasa ke Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/03/2015).

Mereka meminta agar terdakwa Asyani dibebaskan dari jeratan hukum.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Anda sedang membaca artikel tentang

Nenek Asyani Menangis Histeris Dihadapan Majelis Hakim

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/nenek-asyani-menangis-histeris.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Nenek Asyani Menangis Histeris Dihadapan Majelis Hakim

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Nenek Asyani Menangis Histeris Dihadapan Majelis Hakim

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger